Selasa, 19 Juni 2012

Pentingnya Standarisasi & sertifikasi keahlian - TI

Indonesa kini telah bersiap-siap untuk memasuki era perdagangan bebas. Dalam WTO (World Trade Organization) telah diatur 40 profesi yang akan bebas terbuka untuk semua negara. Beberapa jenis professi dikelompokkan dalam 6 kelompok profesi yang meliputi: pengacara, akuntan, professional services, personal computer services, tourism services, dan medicine services.

Komponen pokok yang harus diperhatikan dalam menentukan standar profesi adalah kompetensi. Kompetensi disini mencakup:
·         Pendidikan yang berkaitan dengan profesinya,
·         Pengetahuan dan ketrampilan dibidang yang bersangkutan,
·         Working attitude (sikap kerja).
·         Kemampuan komunikasi dan social serta training.

Kompetensi di bidang TI
Kompetensi berbanding lurus dengan nilai seorang pekerja TI
  • Makin langka orang yang bisa menempati suatu posisi juga akan ikut mendongkrak valueorang tersebut
  • Di bidang TI, tenaga yang dibutuhkan adalah mereka yang memiliki kapasitas dan kompetensi tertentu dan sangat spesifik
  • Dua poin penting dalam profil calon pelamar yang diharapkan oleh perusahaan secara umum, yakni latar belakang pendidikan (akademis) dan non pendidikan sebagai nilai tambah


Standar Kompetensi
Perbedaan pendidikan dan bidang yang digeluti membutuhkan adanya standarisasi
  • Standar industry (vendor) besar lebih disukai karena bersifat global
  • Seringkali sertifikat ini lebih disukai oleh perusahaan dibandingkan ijazah dari perguruan tinggi atau lembaga pendidikan yang tidak terkenal
  • Untuk mendapat sertifikat dari vendor, seperti misalnya Microsoft atau Cisco dibutuhkan biaya yang tidak sedikit

South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) merupakan suatu forum / badan yang beranggotakan himpunan professional IT (Information Technology) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk pada Februari1978, di Singapore oleh 6 ikatan computer dari negara-negara: Hong Kong, Indonesia, Malaysia, Philipine, Singapore dan Thailand.
Sri Lanka telah menjadi anggota SEARCC sejak tahun1986, anggota lainnya adalah Australia, Hong Kong, India Indonesia, Malaysia, New Zealand, Pakistan, Philipina, Singapore, Korea Selatan, Taiwan, Thailand, Kanada.

Indonesia sebagai anggota South East Asia Regional Computer Confideration (SEARCC) telah aktif turut serta dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan oleh SEARCC . Salah satunya adalah SRIG-PS (Special Regional Interest Group on Profesional Standardisation), yang mencoba merumuskan standardisasi pekerjaan di dalam dunia Teknologi Informasi.

SRIG-PS diharapkanmemberikanhasilsebagaiberikut:
  • Terbentuknya Kode Etik untuk professional TI
  • Klasifikasi pekerjaan dalam bidang Teknolog iInformasi
  • Panduan metoda sertifikasi dalam TI
  • Promosi dari program yang disusun oleh SRIG-PS ditiap Negara anggota SEARCC

Standarisasi Profesi telah menjadi pertimbangan penting untuk beberapa Institusi Pemerintah, seperti
  • Badan Pengkajiandan Penerapan Teknologi
  • Departemen Tenaga Kerja
  • Departemen Pendidikan
  • Departemen Perdagangan dan Industri
  • IPKIN terlibat dalam proses perumusan standarisasi yang akan di gunakan di Indonesia

Klasifikasi pekerjaan ini dirancang dengan mempertimbangkan persyaratan utama dan persyaratan tambahan setiap sel. Persyaratan utama di pertimbangkan berdasarkan:
  • Latar belakang akademik
  • Pengembangan sistem, pengalaman pemeliharaan
  • Pengembangan Profesi
  • Persyaratan tambahan di evaluasi berdasarkan:
  • Pengalaman menulis dan menerjemahkan.
  • Kegiatan keilmuan, seperti survey, riset, dan sebagainya.
  • Pelatihan
  • Organisasi Profesi
  • Penghargaan


BAKOTAN (Badan Kerjasama Otomatisasi Administrasi Negara)
  • BAKOTAN memiliki beberapa aspek pertimbangan yang akan dikembangkan:
  • Dasar teknologi
  • Aplikasi, dan penggunaan aplikasi
  • Kultur Teknologi
  • Organisasi
  • Teknologi
  • Audit
  • Networking


Kelompok Kerja Aplikasi
  • Mengambangkan dan menerapkan Sistem Informasi
  • Membentuk koordinasi dalam pengembangan dan penggunaan sistem informasi, dengan tujuan untuk mendapatkan pemanfaatan optimum
  • Kelompok Kerja Teknologi
  • Mempelajari dan meneliti aplikasi perangkat keras dan perangkat lunak dalam perkembangan teknologi informasi di Indonesia.
  • Memonitor kemajuan teknologi informasi di Indonesia.
  • Menentukan mekanisme pengembangan Teknologi Informasi di Indonesia


Kelompok Kerja Sumber Daya Manusia
  • Membentuk peraturan dalam pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia pada teknologi informasi. Hal ini dilakukan dengan menyediakan materi pengajaran, akreditasi institusi pendidikan, dan sertifikasi profesi.
  • Mengkoordinasikan institusi pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia pada Teknologi Informasi.
  • Melakukan survey sumber daya manusia dalam teknologi informasi.
  • Kelompok Kerja Auditing
  • Menspesifikasi mekanisme untuk melakukan auditing, pengendalian, dan keamanan sistem informasi.
  • Mempromosikan kepentingan monitor system informasi, dan melakukan koordinasi dalam mendidik auditor sistem informasi.

Standar Profes TI Baru
Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
  • Lembaga dari pemerintah, yaitu Departemen Komunikasi dan Informasi, Kementrian Ristek / BPPT, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan-Depdiknas, dan Depnakertrans
  • Dari institusi pendidikan, yakni Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Pusat Pengembangan Penataran Guru Teknologi Bandung


Cakupan Teknologi dalam SKKNI
Model SKKNI bidangTI ini masih belum sempurna
  • Sementara lembaga penyelenggara standar kompetensi ini akan ditangani oleh LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi)
  • Standar kompetensi hanya berlaku kepada keahlian atau kompetensi kerja individu
  • Soal kompetensi untuk level perusahaan tidak jelas diatur


Pedoman Umum Pengujian dan Sertifikasi
Prinsip-prinsipSistemPengujian: dapatdipercaya, fleksibel, adil, danvalid
  • Bahan acuan untuk pengujian bidang keahlian programer komputer adalah standar kompetensi nasional bidang keahlian programer komputer yang telah ditetapkan oleh lembaga terkait
  • Pelakasanaan uji kompetensi direkomendasikan untuk dilaksanakan oleh lebih dari satu penguji dari komite sertifikasi, diobservasi oleh lembaga independen / asosiasi profesi teknologi informasi, dan lain-lain yang secara umum masing-masing telah memiliki kualifikasi sebagai penguji atau sebagai asesor dalam bidang-bidang keahlian disektor teknologi informasi sesuai dengan kompetensi yang dikuasainya
  • Metodeyang digunakandalampengumpulanbukti-buktiharustepatdalamkonteks, denganpengujidanpesertayang diuji


KlasifikasiJob
KlasikasiJob secara regional merupakan suatu pendekatan kualitatif untuk menjabarkan keahlian dan pengetahuan yang dibutuhkan untuk melaksanakan suatu pekerjaan tertentu pada tingkat tertentu. Pada umumnya terdapat dua pendekatan dalam melakukan klasifikasi pekerjaan ini yaitu:
  • Model yang berbasiskan industry atau bisnis. Pada model ini pembagian pekerjaan di identifikasikan oleh pengelompokan kerja diberbagai sektordi industry Teknologi Informasi. Model ini digunakan oleh Singapore dan Malaysia
  • Model yang berbasiskan siklus pengembangan sistem. Pada model ini pengelompokkan dilakukan berdasarkan tugas yang dilakukan pada saat pengembangan suatu sistem. Model pendekatan ini digunakan oleh Japan.
  • Beberapa criteria menjadi pertimbangan dalam mengembangkan klasifikasi job ini yaitu:
  • Cross Country, cross-enterprise applicability, Ini berarti bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan setiap Negara pada region tersebut, serta memiliki kesamaan pemahaman atas fungsi setiap pekerjaan.
  • Function oriented bukantittleoriented, Titel yang diberikan dapat berbeda, tetapi yang penting fungsi yang diberikan sama. Titel dapat berbeda pada Negara yang berbeda.
  • Testable/certifiable, Fungsi yang didefinisikan dapat diukur / diuji
  • Harusapplicable. Fungsi yang didefinisikan harus dapat diterapkan pada mayoritas Profesional TI pada region ini.


Jenis pekerjaan meliputi:
  • Programmer (Pemrogram)
  • System Analyst (AnalisSistem)
  • Project Manager (ManajerProyek)
  • Instructor (Instruktur)
  • Specialist yang terdiridari:
  • Data Communication
    • Database
    • Security
    • Quality Assurances
    • IS Audit
    • System Software Support
    • Distributed System
    • System Integration


Setiap jenis pekerjaan kecuali spesialis memiliki 3 tingkatan yaitu:
  • Supervised (terbimbing). Tingkatan awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutuhkan pengawasan dan petunjuk dalam pelaksanaan tugasnya.
  • Moderately supervised (madya). Tugas kecil dapat dikerjakan oleh mereka tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman
  • Independent / Managing (mandiri). Memulai tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.


Sertifikasi

Sertifikasi berbeda dengan ujian, lisensi ataupun registrasi. SertifikasiI EEE adalah suatu jaminan tertulis, yang merupakan suatu demonstrasi formal yang merupakan konfirmasi dan merupakan suatu system atau komponen dari suatu persyaratan tertentu dan diterima untuk keperluan operasi.

Sertifikasi ini memiliki tujuan untuk
  • Membentuk tenaga praktisi TI yang berkualitas tinggi,
  • Membentuk standar kerja TI yang tinggi,
  • Pengembangan professional yang berkesinambungan.

Sedangkan bagi tenaga TI professional tersebut
  • Sertifikasi ini merupakan pengakuanakan pengetahuan yang kaya (bermanfaat bagi promosi, gaji),
  • Perencanaan karir
  • Profesional development
  • Meningkatkan international marketability. Ini sangat penting dalam kasus, ketika TI tersebut harus bekerja pada perusahaan multinasional. Perusahaanakan mengakui keahliannya apabila telah dapat menunjukkan sertifikat tersebut.
Bagimasyarakatluassertifikasiinimenjadikan
  • Memiliki staf yang up to date dan berkualitas tinggi.
  • Memperoleh citra perusahaan yang baik, keuntungan yang kompetitif, merupakan alat ukur yang obyektif terhadap kemampuan staf, kontraktor dan konsultan.
  • Secara langsung dan tidak langsung akan meningkatkan produktifitas secara mikro maupun makro.
 
Sistem Ujian JITEC



Jenis-jenisSertifikasi
  • Standar dan sertifikasi dapat dilakukan oleh badan yang resmi dari pemerintah atau dapat juga mengikuti standar sertifikasi diindustri, yang sering juga disebut vendor certification

  • Sertifikasi yang dikeluarkan oleh para vendor biasanya dikelompokkan kedalam beberapa spesialisasi, beberap acontoh yang cukup terkenal saat ini antara lain : 

    • Cisco : Cisco Certified Network Associate (CCNA), Cisco Certified Network Professional (CCNP), Cisco Certified Designing Associate (CCDA), Cisco CertfiedDesigning Professional (CCDP), danCisco Security Specialist 1 (CSS 1) 

    • Microsoft : Microsoft Certified System Engineer (MCSE), Microsoft Certified System Administrator (MCSA), Microsoft Certified Solution Developer (MCSD), dan Microsoft Certified Database Administrator (MCDBA)

    • Lotus : Certified Lotus Specialist (CLS), Certified Lotus Professional Application Development (CLP AD), dan Certified Lotus Professional System Administration (CLP SA) 

    • Oracle : Oracle Certified Professional Database Administrator (OCP DBA) dan Oracle Certified Professional Developer (OCP Developer)

    • Dibidang internet, sertifikasi dari CIW (Certified Internet Web Master), seperti Master CIW Administrator, Master CIW Enterprise Developer
 
 
Sumber : google

Tidak ada komentar:

Posting Komentar