Pengertian Etika
Menurut
Kamus Besar Bahasa Indonesia etika adalah :
·
Ilmu tentang apa yang baik dan yang
buruk, tentang hak dan kewajiban moral.
·
Kumpulan asas / nilai yang berkenaan
dengan akhlak
·
Nilai mengenai yang benar dan salah
yang dianut masyarakat
Dari asal usul kata, Etika berasal dari bahasa Yunani “ethos” yang berarti adapt istiadat /
kebiasaan yang baik.
Perkembangan etika -> studi tentang kebiasaan manusia berdasarkan
kesepakatan, menurut ruang dan waktu yang berbeda, yang menggambarkan perangai
manusia dalam kehidupan pada umumnya.
Moral
- Sony Keraf ( 1991 ) : moralitas adalah system tentang bagaimana kita harus hidup dengan baik sebagai manusia.
- Frans Magnis Suseno ( 1987 ) : etika adalah sebuah ilmu dan bukan sebuah ajaran.
- Moralitas menekankan, “ inilah cara anda melakukan sesuatu”
- Etika lebih kepada, “mengapa untuk melakukan sesuatu itu harus menggunakan cara tersebut ?
Etika & Moral
Secara
etimologi etika dapat disamakan dengan Moral. Moral berasal dari bahasa latin “mos” yang berarti adapt kebiasaan.
Moral lebih
kepada rasa dan karsa manusia dalam melakukan segala hal di kehidupannya. Jadi
Moral lebih kepada dorongan untuk mentaati etika.
Faktor yang Mempengaruhi Pelanggaran Etika
- Kebutuhan individu
Korupsi -> alasan ekonomi
- Tidak ada pedoman
Area
“abu-abu”, sehingga tak ada panduan
- Perilaku dan kebiasaan individu
Kebiasaan
yang terakumulasi tak dikoreksi
- Lingkungan tidak etis
Pengaruh
dari komunitas
- Perilaku orang yang ditiru
Efek
primordialisme yang kebablasan
Sangsi Pelanggaran Etika
·
Sanksi Sosial
Skala
relative kecil, dipahami sebagai kesalahan yang dapat “dimaafkan”.
·
Sanksi Hukum
Skala besar,
merugikan hak pihak lain. Hukum pidana menempati prioritas utama, diikuti oleh
hokum Perdata.
Etika & Teknologi
·
Teknologi adalah segala sesuatu yang
diciptakan manusia untuk memudahkan pekerjaannya.
·
Kehadiran teknologi membuat manusia
“kehilangan” beberapa sense of human yang
alami.
( otomatisasi mesin -> refleks / kewaspadaan melambat )
- Cara orang berkomunikasi, by email or by surat, membawa perubahan signifikan, dalam sapaan / tutur kata.
- Orang berzakat dengan SMS, implikasi pada silaturahmi yang “tertunda”
- Emosi ( “touch” ) yang semakin tumpul karena jarak dan waktu semakin bias dalam teknologi informasi.
Sejarah Etika Komputer
·
Era 1940 – 1950-an
Diawali
dengan penelitian Norbert Wiener ( Prof. dari MIT ) tentang komputasi pada
meriam yang mampu menembak jatuh pesawat yang melintas di atasnya (PD II ).
·
Ramalannya tentang komputasi moderen
yang pada dasarnya sama dengan system jaringan syaraf yang bisa melahirkan
kebaikan sekaligus malapetaka.
·
Era 1960-an
Ungkapan
Donn Parker : “that when people entered
the computer center, they left their ethics at the door”.
·
Dalam contoh kasus pemrosesan data,
spesialis computer bisa mengetahui data apa saja secara cepat.
·
Era 1980-an
Kemunculan
kejahatan computer ( virus, unauthorized login, etc ).
·
Studi berkembang menjadi suatu diskusi
serius tentang masalah etika computer. Lahirlah buku “Computer Ethics” (
Johnson, 1985 ).
·
Era 1990-an sampai sekarang
Implikasi
pada bisnis yang semakin meluas akibat dari kejahatan computer, membuat
lahirnya forum-forum yang peduli pada masalah tersebut.
( ETHICOMP by Simon Rogerson, CEPE by
Jeroe van Hoven etc ).
Isu-Isu Pokok Etika Komputer
·
Kejahatan Komputer
Kejahatan
yang dilakukan dengan computer sebagai basis teknologinya.
Virus, spam,
penyadapan, carding, Denial of Services ( DoS ) / melumpuhkan target
·
Cyber ethics
Implikasi
dari INTERNET ( Interconection Networking ), memungkinkan pengguna IT semakin
meluas, tak terpetakan, tak teridentifikasi dalam dunia anonymouse.
·
Diperlukan adanya aturan tak
tertulis Netiket, Emoticon.
·
E-commerce
Otomatisasi
bisnis dengan internet dan layanannya, mengubah bisnis proses yang telah ada
dari transaksi konvensional kepada yang berbasis teknologi, melahirkan
implikasi negative; bermacam kejahatan,
penipuan, kerugian karena ke-anonymouse-an
tadi.
- Pelanggaran HAKI
Masalah
pengakuan hak atas kekayaan intelektual. Pembajakan, cracking, illegal software
dst.
- Tanggung jawab profesi
Sebagai
bentuk tanggung jawab moral, perlu diciptakan ruang bagi komunitas yang akan
saling menghormati. Misalnya IPKIN ( Ikatan Profesi Komputer &
Informatika-1974 )
Manusia & Kebutuhannya
·
Abdulkadir Muhammad ( 2001 )
Mengklasifikasikan
kebutuhan manusia sebagai berikut :
a.
Kebutuhan ekonomi ( material )
b.
Kebutuhan psikis ( non-materi )
c.
Kebutuhan biologis ( proses regenerasi
)
d.
Kebutuhan pekerjaan ( kebutuhan akan
status dan derajat )
Pekerjaan & Profesi
- Thomas Aquinas seperti dikutip Sumaryono ( 1995 ) mengatakan bahwa wujud kerja memiliki tujuan :
a.
Pemenuhan kebutuhan hidup
b.
Mengurangi tingkat pengangguran /
kriminalitas
c.
Melayani sesame
- Prifesi merupakan bagian dari pekerjaan, namun tidak setiap pekerjaan adalah profesi.
- Seorang petugas staf administrasi bisa berasal dari berbagai latar ilmu, namun tidak demikian halnya dengan Akuntan, Pengacara, Dokter yang membutuhkan pendidikan khusus.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang mengandalkan keterampilan dan keahlian khusus yang tidak didapatkan pada pekerjaan-pekerjaan sebelumnya.
- Profesi merupakan suatu pekerjaan yang menuntut pengemban profesi tersebut untuk terus memperbaharui keterampilannya sesuai perkembangan ilmu pengetahuan & teknologi.
·
Seorang pelaku profesi harus memiliki
sifat – sifat berikut :
a.
Menguasai ilmu secara mendalam di
bidangnya
b.
Mampu mengkonversi ilmu menjadi
keterampilan
c.
Menjunjung tinggi etika dan integritas
profesi
·
Profesional adalah orang yang
menjalankan profesinya secara benar menurut nilai-nilai normal.
·
Untuk menjadi orang yang professional,
diperlukan : komitmen, tanggung jawab, kejujuran, sistematik berfikir,
penguasaan materi, menjadi bagian masyarakat professional.
Gambaran Umum Pekerjaan di Bidang Teknologi Informasi
Secara umum,
pekerjaan di bidang teknologi informasi setidaknya terbagi dalam 4 kelompok
sesuai bidangnya.
a. Kelompok pertama, adalah
mereka yang bergelut di dunia perangkat lunak ( software ), baik mereka yang
merancang system operasi,database maupun system aplikasi.
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Sistem analis, merupakan orang yang abertugas menganalisa system yang akan diimplementasikan, mulai dari menganalisa system yang ada, kelebihan dan kekurangannya, sampai studi kelayakan dan desain system yang akan dikembangkan.
- Programer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan system analis, yaitu membuat program ( baik aplikasi maupun system operasi ) sesuai system yang dianalisa sebelumnya.
- Web designer, merupakan orang yang melakukan kegiatan perencanaan, termasuk studi kelayakan, analisis dan desain terhadap suatu proyek pembuatan aplikasi berbasis web.
- Web programmer, merupakan orang yang bertugas mengimplementasikan rancangan web designer, yaitu membuat program berbasis web sesuai desain yang telah dirancang sebelumnya.
b. Kelompok kedua, adalah mereka yang
bergelut di bidang perangkat keras ( hardware ).
Pada
lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- Technical engineer, sering juga disebut teknisi, yaitu orang yang berkecimpung dalam bidang teknik, baik mengenai pemeliharaan maupun perbaikan perangkat system computer.
- Networking engineer, adalah orang yang berkecimpung dalam bidang teknis jaringan computer dari maintenance sampai pada troubleshooting-nya.
c. Kelompok
ketiga, adalah mereka yang berkecimpung dalam operasional system informasi.
Pada lingkungan kelompok ini, terdapat pekerjaan-pekerjaan seperti :
- EDP Operator, adalah orang yang bertugas mengoperasikan program-program yang berhubungan dengan electronic data processing dalam lingkungan sebuah perusahaan atau organisasi lainnya.
- System Administrator, merupakan orang yang bertugas melakukan administrasi terhadap system, memiliki kewenangan menggunakan hak akses terhadap system, serta hal-hal lain yang berhubungan dengan pengaturan operasional sebuah system.
- Mis Director, merupakan orang yang memiliki wewenang paling tinggi terhadap sebuah system informasi, melakukan manajemen terhadap system tersebut secara keseluruhan baik perangkat keras, perangkat lunak maupun sumber daya manusianya.
Profesi di Bidang TI Sebagai Profesi
Untuk mengatakan apakah suatu
pekerjaan termasuk profesi atau bukan, criteria pekerjaan tersebut harus diuji.
Sebagai
contoh, pekerjaan sebagai staf operator computer ( sekedar mengoperasikan ),
tidak masuk dalam golongan profesi jika untuk bekerja sebagai staf operator
tersebut tidak membutuhkan latar belakang pendidikan tertentu.
Adapun seorang
software engineer dapat dikatakan
sebagai sebuah profesi karena seseorang yang bekerja sebagai software engineer
haruslah berpengetahuan dan memiliki pengalaman kerja di bidangnya.
Julius
Hermawan ( 2003 ), mencatat dua karakteristik yang dimiliki oleh software engineer sehingga pekerjaan
tersebut layak disebut sebuah profesi, yaitu :
1.
Kompetensi
Kompetensi
yang dimaksud yaitu sifat yang selalu menuntut professional software engineer
untuk memperdalam dan memperbaharui pengetahuan dan keterampilannya sesuai
tuntutan profesinya.
2.
Tanggung jawab pribadi
Yang
dimaksud yaitu kesadaran untuk membebankan hasil pekerjaannya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Agar dapat
melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara baik dan benar, seorang
software engineer perlu terus mengembangkan bidang ilmu dalam pengembangan
perangkat lunak, seperti :
a.
Bidang ilmu metodologi pengembangan
perangkat lunak
b.
Manajemen sumber daya
c.
Mengelola kelompok kerja
d.
Komunikasi
Pekerjaan di Bidang TI Standar Pemerintah
Mengingat pentingnya teknologi
informasi bagi pembangunan bangsa maka pemearintah pun merasa perlu membuat
standarisasi pekerjaan dibidang teknologi informasi bagi pegawainya.
Institusi pemerintah telah mulai
melakukan klasifikasi pekerjaan dalam bidang teknologi informasi sejak tahun
1992.
Klasifikasi pekerjaan ini mungkin
masih belum dapat mengakomodasi klasifikasi pekerjaan pada teknologi informasi
secara umum. Terlebih kagi, deskripsi pekerjaan masih kurang jelas dalam
membedakan setiap sel pekerjaan.
Pegawai Negri Sipil yang bekerja
dibidang teknologi informasi, disebut pranata computer. Beberapa penjelasan
tentang pranata computer sebagai berikut :
a.
Pengangkatan Pejabat Pranata Komputer
Pengangkatan
Pegawai Negri Sipil dalam jabatan Pranata
Komputer ditetapkan oleh Mentri, Jaksa Agung, Pimpinan Kesekretariatan
Lembaga Tertinggi / Tinngi Negara. Pimpinan Lembaga Pemerintah Nondepartemen
dan Gubernur Kepala Daerah Tingkat 1.
b.
Syarat-Syarat Jabatan Pranata Komputer
-
Bekerja pada satuan organisasi
instansi pemerintah dan bertugas pokok membuat, memelihara dan mengembangkan
dan mengambangkan system dan atau program penelolahan dengan computer.
-
Berijazah serendah-rendahnya Sarjana
Muda / D3 atau yang sederajat.
-
Memiliki pendidikan dan atau latihan
dalam bidang computer dan pengalaman melakukan kegiatan di bidang computer.
-
Memiliki pengetahuan dan atau
pengalaman dalam bidang tertentu yang berhubungan dengan bidang computer.
-
Setiap unsure penilaian pelaksanaan
pekerjaan sekurang-kurangnya bernilai baik
c.
Jenjang dan Pangkat Pranata Komputer
- Pembebasan sementara Pranata Komputer
Untuk tetep berada pada jalur profesionalitasny, pemerintah juga
menetapkan bahwa Pranata Komputer harus dapat mengumpulkan angka kredit
minimal. Angka kredit minimal yang harus dikumpulkan adalah :
1.
Asisten Pranata Komputer Madya sebanyak 20
angka kredit
2.
Asisten Pranata Komputer sebanyak 20 angka
kredit
3.
Ajun Pranata Komputer Muda Sebanyak 20 angka
kredit
4.
Ajun Pranata Komputer Madya sebanyak 50 angka
kredit
5.
Ajun Pranata Komputer sebanyak 50 angka kredit
6.
Ahli Pranata Komputer Pratama sebanyak 100
angka kredit
7.
Ahli Pranata Komputer Muda sebanyak 100 angka
kredit
8.
Ahli Pranata Komputer Madya sebanyak 150 angka
kredit
9.
Ahli Pranata Komputer Utama Pratama sebanyak
150 angka kredit
10.
Ahli Pranata Komputer Utama Muda
sebanyak 150 angka kredit
- Pemberhentian dari Jabatan Pranata Komputer Pejabat Pranata Komputer diberhentikan dari jabatannya, apabila Pejabat Pranata Komputer yang telah dibebaskan sementara dari jabatannya tidak dapat mengumpulkan angka kredit yang dipersyaratkan dalam waktu 3 tahun setelah pembebasan sementara.
Selain itu,
Pejabat Pranata Komputer juga dapat diberhentikan dari jabatannya, apabila
Pejabat Pranata Komputer dijatuhi hukuman disiplin Pegawai Negri Sipil
berdasarkan peraturan Pemerintah No.30 tahun 1980 dengan tingkat hukuman
disiplin berat yang telah mempunyai kekuatan hokum yang tetap.
Standarisasi Profesi TI Menurut SRIG-PS SEARCC
Adalah jenis
pengelompokan lain untuk pekerja di kalangan teknologi informasi. Yang sering
digunakan adalah pengklasifikasian standarisasi profesi di bidang teknologi
informasi menurut SRIG-PS SEARCC.
SEARCC ( South Asia Regional Computer Confideration ) merupakan
suatu forumatau badan yang beranggotakan himpunan professional IT ( Information
Technology-Teknologi Informasi ) yang terdiri dari 13 negara. SEARCC dibentuk
pada Februari 1978, di Singapura oleh 6 ikatan computer dari Negara-negara
tetangga seperti Hongkong, Indonesia Malaysia, Filipina, Singapura dan
Thailand.
Indonesia
sebagai anggota SEARCC telah aktif turu serta dalam berbagai kegiatan yang
dilaksanakan oleh SEARCC. Salah satunya adalah SRIG-PS ( Special Regional Interest Group on Professional
Standarisation ) yang mencoba merumuskan standarisasi pekerjaan dalam dunia
teknologi informasi.
Model SEARCC untuk pembagian jobdalam
lingkungan TI merupakan model 2 dimensi yang mempertimbangkan jenis pekerjaan
dan tingkat keahlian ataupun tingkat pengetahuan yang dibutuhkan.
Beberapa kriteria menjadi pertimbangan
dalam mengembangkan klasifikasi job ini, yaitu:
- Cross Country, cross-enterprise applicability
Ini berarti
bahwa job yang diidentifikasi tersebut harus relevan dengan kondisi region dan
setiap Negara pada region tersebut,serta memiliki kesamaan pemahaman atas
setiap fungsi pekerjaan.
- Function Oriented bukan tittle oriented
Klasifikasi
pekerjaan berorientasi pada fungsi, yang berarti bahwa gelar atau title yang
diberikan dapat saja berbeda, tapi yang penting fungsi yang diberikan pada
pekerjaan tersebut sama. Gelar atau title dapat berbeda pada Negara yang
berbeda.
- Testable / certificable
Klasifikasi
pekerjaan harus bersifat testable, yaitu bahwa fungsi yang didefinisikan dapat
diukur / diuji.
- Applicable
Fungsi yang
didefinisikan harus dapat diterakan pada region masing-masing.
Gambar Model
Klasifikasi yang direkomendasikan
Setiap jenis pekerjaan dari skema di
atas masing – masing memiliki 3 tingkatan, yaitu:
1. Supervised ( terbimbing )
Tingkatan
awal dengan 0-2 tahun pengalaman, membutukan pengawasan dan petunjuk dalam
pelaksanaan tugasnya.
2. Moderately supervised ( madya )
Tugas kecil
dapat dikerjakan oleh mereka, tetapi tetap membutuhkan bimbingan untuk tugas
yang lebih besar, 3-5 tahun pengalaman.
3. Independent / Managing ( mandiri )
Memulai
tugas, tidak membutuhkan bimbingan dalam pelaksanaan tugas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar