Selasa, 27 September 2011

KONSEP GREEN BUILDING PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG MENTERI KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM

Proyek Pembangunan Gedung Menteri Kementerian Pekerjaan Umum merupakan proyek gedung pemerintah pertama yang menargetkan untuk memperoleh predikat Green Building dengan rating Plantinum.

Secara definisi Green Building adalah bangunan dimana sejak dimulai dalam tahap perencanaan, pembangunan, pengoperasian hingga dalam operasional pemeliharaannya memperhatikan aspek-aspek dalam
melindungi, menghemat, mengurangi penggunaan sumber daya alam, menjaga mutu dari kualitas udara di dalam ruangan, dan memperhatikan kesehatan penghuninya yang semuanya berpegang kepada kaidah bersinambungan.

Untuk mencapai target tersebut, pihak PU selaku owner bersama dengan tim Perencana, Pengawas, dan PT. PP (Persero) Tbk berusaha untuk memenuhi 6 (enam) aspek yang menjadi pedoman dalam evaluasi penilaian Green Building oleh tim GBCI (Green Building Council Indonesia) yang terdiri dari :
  1. Tepat Guna Lahan (Approtiate Site Development / ASD)
  2. Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency & Conservation / EEC)
  3. Konservasi Air (Water Conservation / WAC)
  4. Sumber dan Siklus Material (Material Resource and Cycle / MRC)
  5. Kualitas Udara & Kenyamanan Ruang (Indoor Air Health and Comfort / IHC)
  6. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building and Environment Management / BEM)
 Beberapa hal telah dilakukan guna mewujudkan predikat Greed Building, dimulai dari tahap perancangan bangunana oleh tim perencana hingga dalam proses pelaksanaan konstruksi oleh PT. PP (Persero) Tbk. Penerapan aspek Green Building dari segi design bangunan lain :

1. Bentuk dan Orientasi Bagunan
Gedung Menteri Kementerian Pekerjaan Umum memiliki bentuk massa bangunan yang tipis, baik secara vertikal maupun horizontal. Sisi tipis di puncak gedung didesain agar mampu menjadi shading bagi sisi bangunan dibawahnya sehingga dapat membuat bagian tersebut menjadi lebih sejuk. Pada desain gedung ini memiliki area opening yang lebih banyak di sisi timur. hal ini dikarenakan cahaya pada sore hari (matahari barat) lebih bersifat panas dan menyilaukan.

2. Shading & Reflektor
Shading light shelf bermanfaat mengurangi panas yang masuk ke dalam gedung namun tetap memasukan cahaya dengan efisien. Dengan light shelf, cahaya yang masuk kedalam bangunan dipantulkan ke ceilin. Panjang shading pada sisi luar light shelf ditentukan sehingga sinar matahari tidak menyilaukan aktifitas manusia di dalamnya. Cahaya yang masuk dan dipantulkan ke ceiling tidak akan menyilaukan namun tetap mampu memberikan cahaya yang cukup.

3. Sistem Penerangan
Sistem penerangan dalam bangunan menggunakan intelegent lighting system yang dikendalikan oleh main control panel sehingga nyala lampu dimatikan secara otomatis oleh motion sensor & lux sensor. Dengan begitu, penghematan energy dari penerangan ruang akan mudah dilakukan.

4. Water Recycling System
Water Recycling System berfungsi untuk mengolah air kotor dan air bekas sehingga dapat digunakan kembali untuk keperluan flushing toilet ataupun sistem penyiraman tanaman. Dengan sistem ini, penggunaan air bersih dapat dihemat dan menjadi salah satu aspek penting untuk menunjang konsep green building.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar