Berpikir adalah obyek material logika. Yang dimaksudkan
dengan berpikir di sini ialah kegiatan pikiran, akal budi manusia. Dengan
berpikir manusia mengolah, mengerjakan pengetahuan yang telah diperoleh. Dengan
mengolah dan mengerjakan ia dapat memperoleh kebenaran. Pengolahan, pengerjaan
ini terjadi dengan mempertimbangkan, menguraikan, membandingkan serta
menghubungkan pengertian yang satu dengan pengertian lain. Oleh karena itu,
obyek material logika bukanlah bahan-bahan kimia atau salah satu bahasa.
Akan tetapi, bukan sembarangan berpikir yang diselelidiki
dalam logika, melainkan dalam logika berpikir dipandang dari sudut kelurusan,
ketepatan. Oleh karena itu, berpikir lurus, tepat, merupakan obyek formal
logika. Kapan suatu pemikiran disebut lurus? Suatu pemikiran disebut lurus,
tepat, apabila pemikiran itu sesuai dengan hukum-hukum dan aturan-aturan yang
ditetapkan dalam logika. Kalau peraturan-peraturan itu ditepati, dapatlah
pelbagai kesalahan atau kesesatan dihindarkan. Jadi, kebenaran juga dapat
diperoleh dengan lebih mudah dan lebih aman. Semua ini menunjukkan bahwa logika
merupakan suatu pegangan atau pedoman untuk pemikiran.
Atas dasar itu, gagasan, pikiran, kepercayaan, atau simpulan
yang salah, keliru, atau cacat disebut salah nalar. Salah nalar disebabkan oleh
ketidaktepatan orang mengikuti tata cara pikirannya.