Cyber Crime : Sebua Evolusi Kejahatan
- Jenis kejahatan “konvensional” :
a.
K. kerah biru (blue collar crime)
Pencurian,
penipuan, pembunuhan
b.
K. kerah putih (white collar crime)
Kejahatan
korporasi, k. birokrat, malpraktek dll
Penertia Cybercrime
- Cybercrime merupakan bentuk-bentuk kejahatan yang ditimbulkan karena pemanfaatan teknologi internet.
- Dapat didefinisikan sebagai perbuatan melawan hokum yang dilakukan dengan menggunakan internet yang berbasis pada kecanggihan teknologi computer dan telekomunikasi.